Darma Cendekia
Vol. 5 No. 1 (2026): Darma Cendekia

Penguatan Digital Citizenship Berbasis Moderasi Beragama dalam Mewujudkan Etika Komunikasi Digital Bagi Generasi Z

Irwan Baadilla (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
Heni Ani Nuraeni (Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka)
Ahmad Hidayatullah (Universitas Muhammadiyah Bandung)
Siti Kodariah (Universitas Muhammadiyah Bandung)
Rokhmani (Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memperkuat digital citizenship berbasis moderasi beragama untuk membentuk etika komunikasi digital pada Generasi Z. Kegiatan dilatarbelakangi oleh tingginya penggunaan media sosial di kalangan remaja yang belum selalu disertai kemampuan berpikir kritis, kesantunan berbahasa, dan kesadaran terhadap dampak sosial komunikasi digital. Metode yang digunakan ialah Participatory Action Program melalui analisis kebutuhan, pretes, sosialisasi, tiga workshop, praktik pembuatan konten digital positif, simulasi penanganan hoaks dan hate speech, postes, serta refleksi. Kegiatan dilaksanakan di Musala Nurusshabab RT 07 Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dengan peserta 12 remaja usia 15–18 tahun dari RT 06 dan RT 07. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta dari rata-rata pretes 52,3% menjadi 82,6% pada postes. Peserta juga mengalami perubahan sikap dari pasif menjadi lebih aktif, reflektif, toleran, dan mampu membedakan komunikasi digital yang etis dan tidak etis. Program ini membuktikan bahwa integrasi literasi digital, digital citizenship, dan moderasi beragama melalui pembelajaran partisipatif efektif membentuk perilaku komunikasi digital yang lebih bijak, humanis, dan bertanggung jawab.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

darmacendekia

Publisher

Subject

Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Darma Cendekia, pelatihan dan pemasaran dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, UKM dan masyarakat lokal; Akses Sosial; Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa; Pemberdayaan Masyarakat Daerah Perbatasan; Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan; ...