Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KD atau KMP) di Kabupaten Madiun menghadapi tantangan dalam pengelolaan organisasi dan keberlanjutan usaha akibat rendahnya kapasitas pengurus, lemahnya pemahaman regulasi, serta minimnya inovasi. Kondisi ini diperburuk oleh praktik pemilihan pengurus yang sering mengutamakan sosok populer daripada kompetensi, sehingga diperlukan intervensi pembinaan yang terstruktur. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus KD atau KMP dalam pemahaman prinsip koperasi dan regulasi, memperkuat kemampuan inovasi dan adaptasi usaha, serta mendorong mekanisme kepengurusan yang berbasis kompetensi, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan pelatihan interaktif, diskusi kelompok terfokus, studi kasus, simulasi administrasi koperasi, serta evaluasi pre‑post test dan observasi lapangan; pendampingan teknis dan konsultasi diberikan untuk memperkuat penerapan materi di unit koperasi peserta. Hasil pengabdian kepada masyarakat mengungkap tiga kendala utama, yakni pemahaman dasar koperasi yang masih minim, keterbatasan pengetahuan terhadap regulasi, dan kurangnya inovasi disertai praktik seleksi pengurus berdasarkan sosok bukan kompetensi. Meskipun terjadi peningkatan pengetahuan pada peserta, penerapan praktik manajerial dan inovasi masih memerlukan pendampingan lanjutan. Program ini berhasil meningkatkan kesadaran dan pengetahuan dasar pengurus tentang prinsip koperasi dan regulasi, menyediakan kerangka kerja awal untuk penyusunan standar operasional prosedur dan job description, serta memicu diskusi tentang reformasi mekanisme seleksi pengurus dan pentingnya inovasi sebagai strategi keberlanjutan koperasi di tingkat lokal. Disarankan untuk diadakan pelaksanaan pendampingan berkelanjutan, program mentoring untuk implementasi inovasi usaha, pembentukan komite pengawas independen, serta dukungan untuk penerapan mekanisme seleksi berbasis kompetensi dan monitoring‑evaluasi berkala agar perubahan kapasitas berlanjut menjadi praktik organisasi yang nyata.
Copyrights © 2026