Permasalahan sampah di kawasan perdesaan seperti Desa Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, masih didominasi oleh praktik pembuangan konvensional yang berpotensi mencemari lingkungan dan tidak memberikan manfaat ekonomi. Pengabdian ini bertujuan untuk mensosialisasikan pengelolaan bahan bekas melalui sistem Bank Sampah sebagai strategi preventif pencemaran lingkungan sekaligus upaya peningkatan nilai ekonomi masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi tahap persiapan, sosialisasi konsep Bank Sampah dan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta praktik pemilahan dan pengolahan sampah anorganik menjadi produk bernilai jual. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat sebesar 65% (dari 30% menjadi 95%) mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber serta munculnya kesadaran kolektif untuk mendirikan Bank Sampah desa. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif-partisipatif mampu mengubah paradigma masyarakat dari "membuang sampah" menjadi "menabung di Bank Sampah", sekaligus menciptakan peluang ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Copyrights © 2026