Abstrak: Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa dampak ganda bagi dunia pendidikan dasar, khususnya terhadap pembentukan moral siswa Sekolah Dasar (SD). Di satu sisi, teknologi memperluas akses informasi dan mendukung pembelajaran inovatif; di sisi lain, tanpa pengawalan yang tepat, teknologi dapat mengikis nilai-nilai moral dan mengaburkan pemahaman siswa tentang hak dan kewajiban mereka. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis guru SD Negeri 1 Sukawana Kintamani dalam mengawal hak dan kewajiban moral siswa di tengah era transformasi teknologi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap 6 guru, dan studi dokumentasi selama tiga bulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru di SD Negeri 1 Sukawana berperan sebagai fasilitator nilai (value facilitator), pengawas digital (digital guardian), dan model moral (moral modeling). Ketiga peran tersebut berkorelasi signifikan dengan kemampuan siswa memahami hak dan kewajiban moral di lingkungan digital. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya penguatan kompetensi digital-etis guru SD melalui pelatihan berkelanjutan dan integrasi pendidikan moral dalam kurikulum berbasis teknologi.
Copyrights © 2026