Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan kelembagaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, dalam implementasinya masih dijumpai berbagai kendala, antara lain belum tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan keuangan, sistem pencatatan transaksi yang belum terstandarisasi, serta keterbatasan kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan transparansi keuangan pada Koperasi Merah Putih di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe melalui pendampingan penyusunan SOP dan pelaporan keuangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan Participatory Action Learning (PAL) yang meliputi tahap observasi, identifikasi permasalahan, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengurus mengenai prinsip tata kelola koperasi, transparansi keuangan, penyusunan SOP, serta penyusunan laporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini menghasilkan dokumen SOP pengelolaan keuangan, format pencatatan transaksi, dan format pelaporan keuangan yang dapat digunakan sebagai pedoman operasional koperasi. Pendampingan yang dilakukan memberikan manfaat dalam meningkatkan kapasitas pengurus, memperkuat sistem administrasi dan pengendalian internal, serta mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi model pendampingan yang dapat direplikasi pada Koperasi Merah Putih di wilayah lain untuk mendukung keberlanjutan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026