Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai-nilai luhur yang dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga, khususnya dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai Pancasila dalam penyelesaian konflik keluarga berdasarkan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, serta literatur yang relevan mengenai Pancasila, hukum keluarga Islam, dan resolusi konflik keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan prinsip-prinsip hukum Islam dalam menciptakan keharmonisan keluarga. Nilai ketuhanan mendorong keluarga untuk menjadikan ajaran agama sebagai pedoman penyelesaian masalah, nilai kemanusiaan menekankan sikap saling menghormati, nilai persatuan memperkuat keutuhan rumah tangga, nilai musyawarah menjadi dasar penyelesaian konflik secara damai, dan nilai keadilan sosial menuntut perlakuan yang adil bagi setiap anggota keluarga. Dengan demikian, implementasi nilai-nilai Pancasila mampu menjadi landasan etika dalam membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.
Copyrights © 2026