Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Ringan Pencurian Getah Latex (Studi Kasus Putusan Nomor 46/Pid.C/2025/PN Lbp)

Shelly Elprida Gajahmanik (Universitas Negeri Medan)
Parlaungan Gabriel Siahaan (Universitas Negeri Medan)
Dewi Pika Lumban Batu (Universitas Negeri Medan)
Devi Putri Thesia (Universitas Negeri Medan)
Lora Ernanta Tarigan (Universitas Negeri Medan)
Taslima Amelia Taufik (Universitas Negeri Medan)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

donesia sebagai negara hukum (rechtsstaat) menjadikan hukum sebagai dasar utama dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hukum memiliki fungsi penting sebagai pedoman hidup dalam masyarakat, serta bertujuan untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alur persidangan dan apakah tujuan hukum tersebut dapat terimplementasi dengan baik dalam kasus delik pencurian getah latex. Adapun metode peneltiian yang digunakan adalah hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam kasus ini terdakwa tergolong dalam tindak pidana pencurian ringan. Sehingga membuat terdakwa hanya dijatuhi pidana penjara kepada terdakwa selama 1 bulan dan juga menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...