Kasus penemuan jasad perempuan yang dicor di dalam sumur di Perumahan Griya Perembun Asri, Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat pada 23 Agustus 2025 menjadi perhatian luas masyarakat karena diduga merupakan tindak pembunuhan berencana. Korban berinisial NU (27) sebelumnya dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial IM alias IH (31), yang merupakan kekasih korban, diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, kemudian menyembunyikan jasad korban di dalam sumur sedalam kurang lebih tiga meter dan menutupnya dengan pasir serta semen berlapis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan secara sistematis rangkaian peristiwa, proses pengungkapan kasus, serta dampak sosial yang ditimbulkan di lingkungan masyarakat. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi terhadap informasi resmi kepolisian dan pemberitaan media yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengklasifikasikan data berdasarkan kronologi kejadian, fakta hukum, dan respons sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus ini menimbulkan dampak sosial yang signifikan, ditandai dengan kecaman publik, tuntutan hukuman berat terhadap pelaku, serta meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan. Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga fenomena sosial yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap rasa aman dan kepercayaan dalam lingkungan tempat tinggal.
Copyrights © 2026