Pantai Boom Tuban merupakan bukti sejarah penting perkembangan perdagangan internasional di Nusantara, di bawah pengelolaan PT Pelindo, Pantai Boom mengalami berbagai permasalahan lingkungan akibat buruknya sistem pengelolaan sehingga keberadaan situs budaya mulai terancam. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban menjadikan Pantai Boom sebagai kawasan wisata sejarah dan wisata alam dalam rangka pembenahan tata kota serta persiapan penilaian Adipura Kencana melalui perpindahan aset dan pengelolaan kawasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya Pemerintah Kabupaten Tuban dalam pengembangan Pantai Boom sebagai objek wisata. Metode yang digunakan adalah penelitian sejarah melalui tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Data diperoleh dari arsip, dokumen resmi pemerintah, wawancara, dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan berbagai upaya pengembangan dengan tetap menjaga keseimbangan antara konservasi sejarah dan pelestarian ekosistem pantai. Upaya tersebut didukung oleh Perda Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2004, Perda Nomor 26 Tahun 2001, Perbup Nomor 07 Tahun 2010, dan Perbup Nomor 34 Tahun 2010, serta pembangunan berbagai infrastruktur seperti gapura, patung kuda perunggu, pedestrian berpaving, dan pos polisi. Pengembangan Pantai Boom memberikan dampak signifikan terhadap aspek sosial, ekonomi, dan budaya serta menjadi katalisator pertumbuhan masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Copyrights © 2026