Pada tahun 1975 pemerintah Orde Baru mengeluarkan Inpres no 9/1975 tentang Intensifikasi Tebu Rakyat, tujuan dari dikelurkannya Inpres tersebut adalah peningkatan produksi gula nasional dan membawa kesejahteraan kepada para petani. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui latar belakang diterapkannya TRI, penerapannya di Kabupaten Tulungagung, serta mengetahui dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tebu rakyat intensifikasi terhadap petani tebu di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan bantuan pendekatan perubahan sosial, penggunaan metode sejarah dalam penelitian ini terdiri dari heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan hidstoriografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tulungagung menjadi salah satu wilayah diterapkan Kebijakan TRI dikarenakan Tulungagung memiliki karakteristik yang cocok untuk ditanami komoditas tebu, lalu untuk penerapan Kebijakan Tebu Rakyat Intensifikai di Kabupaten Tulungagung sendiri berdasarkan temuan yang ada menunjukan bahwa kebijakan TRI tidak selalu berjalan dengan semestinya, muncul banyak permasalahan selama penerapannya sehingga berdampak besar pada kehidupan petani tebu di Kabupaten Tulungagung. Dampak yang dirasakan petani dengan adanya kebijakan TRI yang diterapkan pada saat itu tidak hanya berdampak pada ekonomi namun juga berdampak secara sosial.
Copyrights © 2026