Masjid Fathul Ummah merupakan masjid terbesar yang berada di Kecamatan Rancasari, masyarakat yg menggunakan masjid ini terutama merupakan warga Kelurahan Manjahlega yang menaungi 16 RW dan 96 RT. Dikarenakan masjid ini merupakan masjid terbesar yang berada di kecamatan tersebut, maka banyak kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Fathul Ummah terutama untuk warga Kelurahan Manjahlega. Masjid Fathul Ummah mulai direnovasi pada tahun 2017, namun bangunan area kantor masjid belum sepenuhnya dikembangkan sehingga banyak desain ruangan pada area kantor yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas DKM masjid tersebut, terutama pada ruang sekretaris dan ruang ketua DKM. Pada elemen eksterior masjid menggunakan pola modern Maroko yang bermakna kesempurnaan dan keharmonisan alam semesta. Pola Maroko terdiri dari bentuk geometris yang sering kali simetris, seperti bintang, segitiga, lingkaran, dan poligon. Pola-pola ini tidak diterapkan pada ruang interior kantor masjid, sedangkan penerapan identitas masjid pada ruang terbukti dapat meningkatkan rasa kepemilikan untuk komunitas warga dan juga menambahkan kesan positif bagi tamu yang datang ke ruang tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dan bertujuan untuk merancang ruang sekretaris yang disesuaikan dengan kebutuhan aktivitas kantor masjid serta meningkatkan elemen identitas masjid pada ruang kantor DKM.
Copyrights © 2026