Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh konfigurasi politik demokratis dan otoriter terhadap penegakan hukum di Indonesia dengan mendasarkan kajian pada teori determinasi produk hukum oleh konfigurasi politik. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, hasil penelitian terdahulu, serta data indeks dari lembaga kredibel seperti Badan Pusat Statistik, Economist Intelligence Unit, Transparency International, dan World Justice Project. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konfigurasi politik yang demokratis cenderung melahirkan produk hukum yang responsif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, sementara konfigurasi politik yang otoriter melahirkan produk hukum yang ortodoks, represif, dan berpihak pada kepentingan penguasa. Data terkini memperlihatkan Indeks Demokrasi Indonesia berada pada kategori sedang, Indeks Persepsi Korupsi masih tergolong rendah, dan Indeks Negara Hukum menunjukkan tren stagnan, yang mengindikasikan adanya tarik-menarik antara nilai demokratis dan kecenderungan otoriter dalam penegakan hukum nasional. Penelitian ini juga menelaah aspek kelembagaan penegakan hukum, meliputi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, sebagai arena konkret berlangsungnya kontestasi nilai tersebut, serta membandingkannya secara terbatas dengan pengalaman transisi demokrasi di beberapa negara lain untuk memperkaya perspektif analisis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan independensi lembaga penegak hukum dan konsolidasi demokrasi substantif merupakan syarat mutlak bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia
Copyrights © 2026