Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban menuntut ilmu dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1 melalui perspektif Cognitive Science serta mengkaji relevansinya terhadap proses pembelajaran modern. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari Al-Qur’an, kitab tafsir, serta berbagai literatur yang berkaitan dengan ilmu kognitif dan pendidikan. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) dan interpretasi tematik terhadap konsep belajar yang terkandung dalam ayat tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perintah iqra’ (membaca) dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1 tidak hanya bermakna aktivitas membaca teks, tetapi juga mencakup proses memperoleh, mengolah, dan mengonstruksi pengetahuan. Perspektif Cognitive Science menjelaskan bahwa aktivitas belajar melibatkan perhatian, persepsi, memori, penalaran, dan metakognisi yang berperan dalam pembentukan pemahaman. Ayat ini menegaskan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban fundamental manusia yang didukung oleh kemampuan kognitif sebagai anugerah Allah Swt. Kesimpulannya, QS. Al-‘Alaq ayat 1 mengandung landasan epistemologis dan pedagogis yang kuat mengenai pentingnya menuntut ilmu, serta memiliki relevansi yang tinggi dengan teori-teori kognitif modern dalam pengembangan pendidikan Islam dan pembelajaran sepanjang hayat.
Copyrights © 2026