Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pengaruh adopsi Financial Technology (Fintech) terhadap inklusi keuangan, aksesibilitas pembiayaan, dan kinerja keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) dan data primer dari 320 pelaku UMKM di 10 provinsi pada periode Januari–Juni 2024, penelitian ini menguji lima hipotesis yang dikembangkan dari kerangka teori Technology Acceptance Model (TAM), Teori Difusi Inovasi, dan Resource-Based View (RBV). Hasil pengujian membuktikan bahwa adopsi fintech berpengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan (? = 0,612; p < 0,001), aksesibilitas pembiayaan (? = 0,534; p < 0,001), dan kinerja keuangan UMKM (? = 0,487; p < 0,001). Inklusi keuangan juga terbukti memediasi secara parsial hubungan antara adopsi fintech dan kinerja keuangan UMKM (indirect effect = 0,259; p < 0,001). Nilai R² untuk variabel kinerja keuangan sebesar 0,623 mengindikasikan bahwa model mampu menjelaskan 62,3% variasi kinerja keuangan UMKM. Temuan ini memperkuat urgensi pengembangan ekosistem fintech yang inklusif sebagai strategi nasional dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan stabilitas keuangan Indonesia.
Copyrights © 2026