Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan fiskal pada masa pemerintahan Umar bin Khattab serta relevansinya terhadap konsep welfare state dalam ekonomi modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) yang bersumber dari buku, jurnal, dan literatur ilmiah terkait ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan fiskal pada masa Umar bin Khattab telah mencerminkan prinsip negara kesejahteraan melalui diversifikasi sumber pendapatan negara seperti zakat, kharaj, jizyah, dan usyur, serta pengelolaan Baitul Mal sebagai lembaga pengelola keuangan negara. Pendapatan tersebut kemudian dialokasikan untuk jaminan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan fasilitas publik. Dengan demikian, kebijakan fiskal pada masa Umar bin Khattab dapat dipahami sebagai bentuk awal (proto welfare state) yang memiliki relevansi dengan konsep negara kesejahteraan dalam sistem ekonomi modern.
Copyrights © 2026