Penelitian ini mengkaji konsep maslahah dalam pemikiran Imam Malik bin Anas serta implikasinya terhadap sistem zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan yang bersumber dari literatur fikih klasik dan kajian ilmiah kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Malik menempatkan maslahah mursalah sebagai prinsip penting dalam penetapan hukum, khususnya dalam persoalan sosial dan ekonomi. Dalam konteks zakat, prinsip maslahah menekankan kemaslahatan umum melalui pembatasan distribusi zakat fitrah kepada fakir dan miskin serta pengelolaan zakat harta yang berorientasi pada keberlanjutan kesejahteraan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep maslahah dalam pemikiran Imam Malik memiliki relevansi tinggi dalam pengembangan sistem zakat yang adil, adaptif, dan selaras dengan tujuan syariah (maq??id al-syar?‘ah).
Copyrights © 2026