Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan fundamental antara konsep Time Value of Money (TVM) dalam ekonomi konvensional dengan prinsip ekonomi syariah, serta mengeksplorasi konsep Economic Value of Time (EVT) sebagai alternatif yang sah secara syari. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif yang bersumber dari literatur ekonomi Islam klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam menolak konsep TVM karena menganggap uang sebagai alat tukar (public goods) dan bukan komoditas yang dapat tumbuh secara otomatis hanya berdasarkan waktu, yang dalam praktiknya memicu riba nasiah. Sebagai solusinya, Islam menawarkan konsep EVT yang menekankan bahwa waktu hanya bernilai ekonomi jika disertai dengan usaha produktif dan kesediaan menanggung risiko (al-ghunmu bi al-ghurmi). Penelitian ini juga membahas dampak inflasi terhadap nilai uang, di mana hukum Islam mengedepankan prinsip keadilan untuk menjaga daya beli tanpa terjebak dalam praktik bunga melalui instrumen bagi hasil (profit and loss sharing). Implementasi konsep-konsep ini diharapkan dapat menciptakan distribusi kekayaan yang merata dan menjaga stabilitas ekonomi makro yang berbasis pada sektor riil.
Copyrights © 2026