Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan ekonomi yang diterapkan pada masa Khulafaur Rasyidin serta mengkaji relevansinya dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis berbagai literatur klasik dan kontemporer terkait sejarah ekonomi Islam dan tata kelola keuangan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi pada masa Khulafaur Rasyidin menekankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta kesejahteraan sosial melalui pengelolaan sumber pendapatan negara seperti zakat, kharaj, jizyah, dan penerimaan publik lainnya yang dikelola melalui lembaga Baitul Mal. Setiap khalifah menerapkan kebijakan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan politik pada masanya tanpa meninggalkan nilai-nilai etika Islam sebagai landasan utama. Kebijakan tersebut menunjukkan model awal tata kelola fiskal Islam yang mengintegrasikan tanggung jawab moral dan manajemen ekonomi negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep kebijakan ekonomi pada masa Khulafaur Rasyidin masih relevan dalam pengembangan sistem ekonomi syariah modern, khususnya dalam mewujudkan distribusi kekayaan yang adil dan pengelolaan keuangan publik yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026