Penelitian ini menganalisis pemikiran ekonomi Islam dalam tiga madzhab: Baqir As-Sadr, Mainstream, dan Alternatif. Tujuannya untuk memahami perbedaan asumsi, metode, dan fokus masing-masing madzhab serta kontribusinya terhadap pengembangan teori ekonomi Islam modern. Metode penelitian menggunakan kajian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dan komparatif. Hasil menunjukkan Madzhab Baqir As-Sadr menekankan keadilan distribusi, nilai ideologis, dan peran negara dalam kesejahteraan sosial; Madzhab Mainstream mengakui kelangkaan namun tetap berpegang pada prinsip syariah; sedangkan Madzhab Alternatif menekankan sikap kritis, pengujian ilmiah, dan relevansi konteks. Kesimpulannya, ketiga madzhab berbeda dalam pendekatan, namun sama-sama bertujuan membangun ekonomi Islam yang adil, etis, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026