Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran etika ekonomi Ibnu Miskawaih serta mengkaji implikasinya terhadap ekonomi modern. Ibnu Miskawaih memandang bahwa aktivitas ekonomi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan (saadah) melalui pembentukan akhlak yang mulia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan (library research), melalui analisis berbagai sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan pemikiran Ibnu Miskawaih serta teori ekonomi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep keadilan sosial, moderasi dalam konsumsi dan produksi, pengendalian diri, serta tanggung jawab moral yang dikemukakan Ibnu Miskawaih memiliki relevansi yang kuat dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi modern, seperti ketimpangan distribusi kekayaan, krisis etika bisnis, dan kecenderungan materialisme. Integrasi nilai-nilai etika dan ekonomi tersebut dapat menjadi landasan bagi pembangunan sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Copyrights © 2026