Penelitian ini mengkaji secara mendalam persinggungan antara literasi algoritmik dan otoritas keagamaan dalam lanskap wacana Islam digital yang kian dipengaruhi oleh kecerdasan buatan. Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis bagaimana mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) membangun dan mempraktikkan kompetensi kritis dalam menavigasi, mengevaluasi, serta memverifikasi konten keagamaan yang dihasilkan maupun dikurasi oleh sistem berbasis AI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi digital terhadap mahasiswa pada program studi Pendidikan Agama Islam di Universitas Singaperbangsa Karawang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa memiliki tingkat literasi digital dan kecakapan teknis yang relatif baik, kemampuan mereka dalam melakukan pembacaan kritis terhadap otoritas keagamaan berbasis AI masih cenderung tidak konsisten dan dalam banyak kasus tetap bergantung pada mekanisme validasi tradisional, seperti rujukan kepada ulama, kitab klasik, dan otoritas institusional. Penelitian ini mengidentifikasi tiga dimensi utama kompetensi yang diperlukan, yaitu: (1) kemampuan evaluatif terhadap akurasi dan kredibilitas konten keagamaan digital; (2) kesadaran epistemologis dalam memahami sumber, bias algoritma, dan konstruksi pengetahuan berbasis AI; serta (3) integrasi nilai-nilai keislaman dalam praktik literasi digital yang bertanggung jawab. Temuan ini menegaskan urgensi integrasi literasi algoritmik dalam kurikulum PAI sebagai upaya strategis untuk menjaga otentisitas dan integritas pengetahuan keagamaan di era kecerdasan buatan. Selain itu, penelitian ini berkontribusi dalam merumuskan kerangka konseptual literasi digital-keagamaan yang adaptif dan kontekstual bagi pendidikan tinggi Islam di era Society 5.0.
Copyrights © 2026