Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana PT. Multi Jaya Samudera menerapkan kebijakan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Kantor Kesyahbandaran. Surat Persetujuan Berlayar adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap kapal sebelum berlayar untuk memberikan izin dan pengawasan agar operasional pelayaran sesuai dengan peraturan keselamatan dan keamanan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Untuk mendapatkan SPB, perusahaan pelayaran harus mengikuti beberapa prosedur dan persyaratan. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dan deskriptif, penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan analisis dokumen Kantor Kesyahbandaran untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Multi Jaya Samudera melakukan penerbitan SPB secara umum sesuai dengan peraturan. Namun, ada beberapa masalah yang dihadapi, seperti kekurangan sumber daya manusia dan waktu pemrosesan yang kadang-kadang lebih lama dari yang diharapkan. Tingkat pemahaman kebijakan oleh staf, koordinasi antar instansi, dan kesiapan fasilitas pendukung adalah faktor tambahan yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan ini. Untuk membuat proses penerbitan SPB lebih efisien dan efektif, penelitian ini menyarankan peningkatan pelatihan bagi petugas terkait. Selain itu, prosedur dan sarana pendukung harus diperbarui.
Copyrights © 2026