Tradisi adat Keboan di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, merupakan warisan budaya masyarakat Osing yang lahir dari relasi erat antara manusia, alam, dan siklus pertanian. Berakar dari ajaran Buyut Wongso Kenongo, pendiri desa, tradisi ini diselenggarakan setiap bulan Suro sebagai wujud syukur atas hasil bumi sekaligus permohonan keselamatan dan kesuburan lahan. Penelitian ini bertujuan mengkaji transformasi tradisi Keboan, nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya, serta upaya pelestariannya di tengah arus modernisasi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan teori simbolik kebudayaan Clifford Geertz, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen terhadap tiga narasumber kunci (tokoh adat, pelaku ritual, dan generasi muda desa), lalu dianalisis dengan teknik triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Keboan Aliyan mulai dari prosesi selamatan desa, ider bumi, hingga peragaan tingkah laku menyerupai kerbau oleh pelaku yang mengalami kesurupan mengandung lapisan makna religius, agraris, dan relasional yang berfungsi memperkuat kohesi sosial dan identitas kolektif masyarakat Osing. Tradisi ini sempat mengalami kemunduran pada dekade 1990-an akibat gesekan sosial-politik, namun berhasil dihidupkan kembali berkat dukungan warga, keterlibatan generasi muda, serta integrasi ke dalam agenda Banyuwangi Festival oleh pemerintah daerah. Perubahan bentuk pelaksanaan akibat modernisasi dan festivalisasi budaya tidak menghilangkan esensi sakral tradisi ini, melainkan menjadi bentuk reinterpretasi budaya yang mempertahankan eksistensinya sekaligus memperluas pengenalannya kepada masyarakat luas
Copyrights © 2026