Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan sejarah dan proses pelaksanaan Tradisi Tumpengan dan Takir Sewu Bulan Suro di Desa Sraten, Banyuwangi, mengidentifikasi makna simbolik serta nilai sosial-budaya yang terkandung di dalamnya, dan menganalisis persepsi masyarakat terhadap tradisi tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Prabu Tawang Alun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan karena paling sesuai untuk mengkaji makna simbolik dan persepsi masyarakat secara langsung melalui keterlibatan peneliti di lokasi penelitian, sehingga data yang diperoleh merefleksikan pengalaman dan pandangan masyarakat secara nyata. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka dengan informan yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini mengandung nilai religius, sosial, dan kultural. Tumpeng dimaknai sebagai ungkapan syukur, sedangkan takir merepresentasikan kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Pasca pandemi COVID-19, keterlibatan Lembaga Adat Desa dalam tata kelola tradisi pada 2024 beriringan dengan menurunnya partisipasi generasi muda. Pada 2026, masyarakat berupaya mengembalikan tradisi ke bentuk semula sebagai langkah restorasi identitas budaya dan kohesi sosial
Copyrights © 2026