Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)

PERBANDINGAN PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN MENURUT HUKUM ADAT PADA MASYARAKAT ADAT DONGGO KABUPATEN BIMA

Risda (universitas muhammadiyah Bima)
Zuhrah (Universitas Muhammadiyah Bima, Fakultas Hukum)
Gufran (Universitas Muhammadiyah Bima, Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2026

Abstract

Indonesia menganut sistem hukum waris yang bersifat pluralistik yang terdiri atas hukum waris Islam, hukum waris adat, dan hukum waris perdata. Keberagaman tersebut menyebabkan praktik pembagian warisan berbeda-beda sesuai dengan nilai-nilai agama, adat, dan budaya yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Masyarakat Adat Donggo di Kabupaten Bima merupakan salah satu komunitas yang masih mempertahankan penerapan hukum waris adat meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Kondisi ini mencerminkan adanya interaksi antara hukum Islam dan hukum adat dalam praktik pembagian warisan. Tujuan dalam penelitian ini adalah a) Untuk mengetahui pembagian warisan menurut hukum islam dan b) Untuk mengetahui pembagian warisan menurut hukum adat pada masyarakat adat Donggo Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, pembagian warisan pada masyarakat adat Donggo menerapkan harmonisasi antara hukum Islam dan hukum adat. Hukum Islam menjadi dasar dalam menentukan hak ahli waris sesuai Al-Qur'an, Hadis, dan Kompilasi Hukum Islam, sedangkan pelaksanaannya dilakukan melalui musyawarah keluarga. Di sisi lain, hukum adat lebih mengutamakan nilai kekeluargaan, jasa ahli waris, kondisi ekonomi, dan kesepakatan bersama. Praktik tersebut mencerminkan pluralisme hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan keharmonisan keluarga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...