ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
Vol. 4 No. 7 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, July 2026

Muthlaq dan Muqayyad Sebagai Dasar Penguatan Literasi Hukum Islam dalam Pendidikan Islam

Agusrianto (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Bukhari (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Mahyudin Ritonga (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Rusydi AM (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Literasi hukum Islam merupakan kompetensi penting bagi peserta didik untuk memahami, menganalisis, dan menerapkan ajaran Islam secara komprehensif. Namun, pembelajaran hukum Islam masih cenderung berorientasi pada aspek normatif dan hafalan sehingga belum optimal dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap teks syariat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep muthlaq dan muqayyad dalam Ushul Fiqh serta relevansinya bagi penguatan literasi hukum Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka melalui analisis kitab-kitab Ushul Fiqh klasik dan literatur kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep muthlaq dan muqayyad tidak hanya menjadi perangkat linguistik dalam istinbath hukum, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen pedagogis untuk membentuk kemampuan berpikir analitis, kontekstual, dan reflektif. Pemahaman terhadap hubungan teks mutlak dan teks terbatas membantu peserta didik menghindari penafsiran tekstual yang sempit serta memahami hukum sesuai maqāṣid al-syarī‘ah. Dengan demikian, integrasi konsep tersebut dalam pembelajaran Ushul Fiqh dapat memperkuat literasi hukum Islam di lembaga pendidikan Islam.

Copyrights © 2026