Kajian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang transformasi pakaian adatperkawinan Aceh pasca pemberlakuan syariat Islam, faktor pendorong berubahnya pakaian adat perkawinan Aceh, dan respon masyarakat terhadap perubahan pakaian adat perkawinan Aceh. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan informan dari kalangan penata rias, perancang busana, dan tokoh masyarakat di Banda Aceh dan Aceh Besar, juga diperoleh dari artikel, dan buku,data dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil kajian menunjukkanbahwa pasca pemberlakuan Islam banyak terjadi perubahan dalam bentuk, motif, warna dan cara penggunaan pakaian adat Aceh, terjadi penyesuaian agar bisa tetap sejalan dengan nilai-nilai kesopanan dan ajaran agama, perubahan ini dipengaruhi oleh arus globalisasi, penerapan syariat Islam,dan kemajuan industri mode yang semakin pesat dan modern. Tanggapan masyarakat umumnya menerima perubahan tersebut selama nilai-nilai adat istiadat, dan syariat Islam masih tetap terjaga.
Copyrights © 2025