Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota mengenai peraturan dan etika berbahasa di media sosial sekaligus menumbuhkan pola pikir kritis melalui pendekatan stilistika. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui sosialisasi dan pelatihan yang meliputi literasi UU ITE, etika berbahasa digital, dan analisis gaya bahasa. Karang Taruna Tammangalle sebagai mitra kegiatan merupakan organisasi kepemudaan Desa Tammangalle yang beranggotakan 30 pemuda aktif. Evaluasi program dilakukan menggunakan pre–post test, angket skala Likert 4 poin, dan lembar observasi konten digital untuk mengukur perubahan pengetahuan dan perilaku berbahasa peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan, dengan rata-rata skor 3,45 pada tahap persiapan, 3,48 pada pelaksanaan, dan 3,53 setelah kegiatan, seluruhnya termasuk kategori “Sangat Baik.” Peserta juga menunjukkan peningkatan kesadaran hukum, penggunaan gaya bahasa yang lebih santun, serta perilaku komunikasi digital yang lebih reflektif. Dengan demikian, sosialisasi melalui pendekatan stilistika terbukti efektif dalam meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, dan etika berbahasa anggota Karang Taruna Tammangalle.
Copyrights © 2026