Latar belakang pengebdian ini terlihat dari operasi syariah di Kabupaten Agam masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya tata kelola kelembagaan, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, belum tersusunnya standar operasional prosedur, dan rendahnya pemahaman terhadap prinsip syariah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat kelembagaan koperasi syariah melalui peningkatan kapasitas pengurus dan pendampingan tata kelola organisasi. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan identifikasi masalah, perencanaan, pelatihan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi bersama mitra, yaitu BMT Agam Madani Kapau dan BMT Koto Tangah Kabupaten Agam. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus mengenai tata kelola koperasi syariah, tersusunnya AD/ART, standar operasional prosedur (SOP), dan administrasi kelembagaan, serta meningkatnya kemampuan pengelolaan produk sesuai prinsip syariah. Selain itu, kegiatan ini mampu memperkuat sistem kelembagaan dan meningkatkan kesiapan koperasi dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada anggota. Dengan demikian, pendampingan berbasis PAR terbukti efektif dalam memperkuat kelembagaan koperasi syariah sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Agam
Copyrights © 2026