PESHUM
Vol. 5 No. 5: Agustus 2026

Rekognisi Masyakarat Hukum Adat Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Muhtadli (Universitas Muhammadiyah Kalianda)
Rudi Hartono (Universitas Muhammadiyah Kalianda)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui keberadaan Desa Adat sebagai bagian dari sistem pemerintahan desa. Namun, implementasi pengakuan tersebut masih menimbulkan berbagai persoalan terkait syarat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsepsi rekognisi Masyarakat Hukum Adat serta implikasi yuridis pengakuan Desa Adat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Desa telah memperkuat dasar hukum pengakuan Masyarakat Hukum Adat melalui Desa Adat. Namun, pengakuan tersebut masih bersifat bersyarat sehingga berpotensi membatasi eksistensi dan hak-hak tradisional masyarakat adat. Selain itu, pengaturan kelembagaan Desa Adat yang cenderung seragam mengurangi ruang otonomi masyarakat adat dalam mempertahankan karakteristik kelembagaannya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum yang lebih menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat secara efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...