Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB LAYANAN CHATBOT BERBASIS AI DALAM PELINDUNGAN KONSUMEN DI ERA DIGITAL Rudi Hartono; Syamsul Efendi; Eka Pratiwi; Jenggis Khan Haikal; Subagio
RESTORATIVE JUSTICE : Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda Vol. 1 No. 1 (2025)
Publisher : RESTORATIVE JUSTICE : Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52655/2knf5n63

Abstract

The rapid adoption of artificial intelligence (AI)-based chatbots in consumer services has given rise to new challenges: inaccuracies (hallucinations), misleading advice, manipulation of consumer choices (dark patterns), breaches of personal data, and difficulties in enforcing liability when harm occurs. This article examines the legal basis for assigning liability to business actors (AI chatbot providers and deployers) using a doctrinal-comparative approach: Indonesian law (Law No. 8/1999 on Consumer Protection; Law No. 27/2022 on Personal Data Protection) compared with developments in the European Union regime (EU AI Act; Digital Services Act) and oversight practices in the United States (FTC). The main findings are: (1) the general framework of business actor liability under the Consumer Protection Law remains relevant to address misrepresentation/negligence in AI-based services; (2) the transparency obligations and risk governance provisions in the EU AI Act provide a “due diligence” model that can be adopted both privately and through regulation; (3) consumer protection authorities should interpret “unfair/misleading practices” to include chatbot interface design and output; (4) the Personal Data Protection Law clarifies the legal basis for the processing of personal data by chatbots. Recommendations: a national guideline specifically for consumer chatbots, mandatory “safety by design” and audit mechanisms, standardized incident notification/handling procedures, as well as compensation and evidence mechanisms based on conversation logs/records.
Rekognisi Masyakarat Hukum Adat Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Muhtadli; Rudi Hartono
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 5: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i5.20320

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui keberadaan Desa Adat sebagai bagian dari sistem pemerintahan desa. Namun, implementasi pengakuan tersebut masih menimbulkan berbagai persoalan terkait syarat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsepsi rekognisi Masyarakat Hukum Adat serta implikasi yuridis pengakuan Desa Adat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Desa telah memperkuat dasar hukum pengakuan Masyarakat Hukum Adat melalui Desa Adat. Namun, pengakuan tersebut masih bersifat bersyarat sehingga berpotensi membatasi eksistensi dan hak-hak tradisional masyarakat adat. Selain itu, pengaturan kelembagaan Desa Adat yang cenderung seragam mengurangi ruang otonomi masyarakat adat dalam mempertahankan karakteristik kelembagaannya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum yang lebih menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat secara efektif.
Rekognisi Masyakarat Hukum Adat Dalam Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Muhtadli; Rudi Hartono
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 5: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i5.20795

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui keberadaan Desa Adat sebagai bagian dari sistem pemerintahan desa. Namun, implementasi pengakuan tersebut masih menimbulkan berbagai persoalan terkait syarat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsepsi rekognisi Masyarakat Hukum Adat serta implikasi yuridis pengakuan Desa Adat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Desa telah memperkuat dasar hukum pengakuan Masyarakat Hukum Adat melalui Desa Adat. Namun, pengakuan tersebut masih bersifat bersyarat sehingga berpotensi membatasi eksistensi dan hak-hak tradisional masyarakat adat. Selain itu, pengaturan kelembagaan Desa Adat yang cenderung seragam mengurangi ruang otonomi masyarakat adat dalam mempertahankan karakteristik kelembagaannya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum yang lebih menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat secara efektif.