Pemanfaatan pompa air tenaga surya (PATS) di Indonesia semakin berkembang sebagai solusi penyediaan air bersih dan irigasi yang ramah lingkungan. Namun, implementasinya memerlukan kepatuhan terhadap berbagai regulasi energi dan sumber daya air. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum dan kebijakan yang mengatur penerapan PATS di Indonesia dengan menyoroti keterkaitan antara kebijakan energi terbarukan dan perizinan pengambilan air. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui analisis dokumen hukum dan kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun regulasi energi telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemanfaatan teknologi surya, masih terdapat tantangan koordinasi lintas sektor antara Kementerian ESDM, PUPR, dan KLHK. Diperlukan harmonisasi kebijakan agar implementasi PATS dapat berjalan legal, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan energi dan air nasional.
Copyrights © 2026