Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025

KARAKTERISTIK ASAS OPORTUNITAS PADA SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Ananda Fatima Rahmanita (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Irma Cahyaningtyas (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Aju Putrijanti (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki karakteristik yang cukup berbeda apabila dibandingkan dengan negara lain, seperti Belanda, Prancis, dan Jepang. Penulisan ini bertujuan untuk mencari tahu karakteristik asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia dan perbedannya dengan negara lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama, asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia diterapkan secara negatif atau terbatas pada kepentingan umum dan hanya menjadi wewenang Jaksa Agung; Kedua, dibandingkan dengan negara lain seperti Belanda, Prancis, dan Jepang, asas oportunitas ditafsirkan secara positif, yakni penuntut umum memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan melanjutkan penuntutan atau tidak sehingga tidak terbatas pada kepentingan umum saja, melainkan juga kepentingan individu sehingga penuntut umum lebih leluasa untuk menegakkan keadilan substantif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...