p-Index From 2021 - 2026
1.204
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Journal
Aju Putrijanti
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

URGENSI PEMBAHARUAN HUKUM PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA Alfina Nailul Maghfiroh; Irma Cahyaningtyas; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49972

Abstract

Tindak pidana pencucian uang menjadi permasalahan yang kompleks di Indonesia dengan dampak ekonomi yang besar bagi negara. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) telah mengatur sanksi pidana, implementasinya masih terkendala oleh pendekatan ‘follow the suspect’, yang berfokus pada pengejaran pelaku tanpa menghentikan perputaran ekonomi hasil tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pembaharuan hukum terkait perampasan aset dalam tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan ‘follow the asset’. Metode yang digunakan adalah pendekatan komparatif dengan membandingkan ketentuan hukum perampasan aset antara Indonesia dan Thailand, serta analisis deskriptif analitik terhadap penerapan mekanisme in rem untuk perampasan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ‘follow the asset’ melalui mekanisme in rem dapat mengembalikan kerugian negara lebih efektif, mengingat mekanisme perampasan aset yang berlaku saat ini tidak dapat menghentikan keuntungan ekonomi dari tindak pidana. Pembaharuan hukum dalam perampasan aset diperlukan untuk mengembalikan kerugian ekonomi negara akibat tindak pidana pencucian uang
RATIO DECIDENDI HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADA PUTUSAN ULTRA PETITA Zyan Zuhaerini Isfahani Masdar; Kartika Widya Utama; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49922

Abstract

Penggunaan asas Ultra Petita masih menjadi perdebatan hukum di Indonesia. Putusan hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara memiliki peran yang penting untuk memastikan kepastian hukum bagi pihak yang bersengketa. Penelitian ini menganalisis eksistensi penggunaan asas Ultra Petita dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan pertimbangan hakim dalam memutus putusan yang mengandung Ultra Petita. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang menggunakan data primer dan data sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan asas Ultra Petita masih diakui dan digunakan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dan pertimbangan hakim dalam memutus putusan Ultra Petita memiliki akibat hukum untuk menciptakan keadilan dan kemanfaatan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
KARAKTERISTIK ASAS OPORTUNITAS PADA SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ananda Fatima Rahmanita; Irma Cahyaningtyas; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51370

Abstract

Asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki karakteristik yang cukup berbeda apabila dibandingkan dengan negara lain, seperti Belanda, Prancis, dan Jepang. Penulisan ini bertujuan untuk mencari tahu karakteristik asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia dan perbedannya dengan negara lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama, asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia diterapkan secara negatif atau terbatas pada kepentingan umum dan hanya menjadi wewenang Jaksa Agung; Kedua, dibandingkan dengan negara lain seperti Belanda, Prancis, dan Jepang, asas oportunitas ditafsirkan secara positif, yakni penuntut umum memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan melanjutkan penuntutan atau tidak sehingga tidak terbatas pada kepentingan umum saja, melainkan juga kepentingan individu sehingga penuntut umum lebih leluasa untuk menegakkan keadilan substantif
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN HAKIM DALAM PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) DI PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG (Studi Putusan No. 348/Pdt. G/2020/PTA Smg) Della Putri Ramadhani; Marjo Marjo; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51864

Abstract

Hakim diberi kebebasan dalam melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) apabila suatu hukum tidak jelas. Dalam praktiknya,  Hakim di Pengadilan Tinggi Agama Semarang dapat melakukan penemuan hukum terhadap perkara yang diajukan padanya yang putusannya tertuang dalam Putusan no. 348/Pdt. G/2020/PTA Smg. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui peran hakim dalam melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) dalam praktik Hukum Acara Perdata Islam di Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menyimpulkan peran hakim dalam melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) dalam praktik Hukum Acara Perdata Islam di Pengadilan Tinggi Agama adalah mencari dan menggali serta menemukan hukumnya dengan bersandar pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat; menentukan metode-metode penemuan hukum yang logis dan masuk akal; menetapkan putusan berdasarkan pertimbangan hukum rasional dan dilandaskan pada dasar hukum positif; serta melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh perkara yang diajukan padanya
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK Wahyu Hidayat; Irma Cahyaningtyas; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49913

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menguraikan tentang kekuatan pembuktian keterangan saksi anak dalam perkara pidana dan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yang didukung oleh bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, kekuatan pembuktian keterangan saksi anak dalam perkara pidana tidak memiliki kekuatan pembuktian. alam  kasus  tindak  pidana  yang  berkaitan  dengan  anak  kualitas  pembuktian dalam memberikan keterangan sebagai saksi merupakan hal yang sangat penting. Kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak yang dimana dalam melakukan pembuktian yang tanpa disumpah merupakan alat bukti tambahan, keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan  merupakan  alat  bukti,  namun  apabila  keterangan  itu sesuai  dengan  keterangan  dari saksi, maka keterangan tersebut dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain. Bentuk perlindungan hukum bagi saksi anak dapat berupa upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam maupun di luar lembaga. Jaminan keselamatan, baik fisik, mental maupun sosial serta kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara. Saksi anak yang memerlukan perlindungan dapat memperoleh perlindungan dari lembaga yang menangani perlindungan saksi dan korban atau rumah singgah sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI ATAS PUBLIKASI PUTUSAN PADA DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (Tinjauan Dalam Aspek Manajemen Peradilan) Vania Debora; Yos Johan Utama; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49541

Abstract

Publikasi putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung merupakan upaya mewujudkan transparansi sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, guna melindungi hak privasi, SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 mewajibkan pengaburan identitas dalam putusan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran dalam pengaburan data pribadi serta menjelaskan perlindungan hukum bagi pihak berperkara terkait publikasi data pribadinya. Metode yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat pelanggaran, seperti data yang tidak dikaburkan, pengaburan yang tidak menyeluruh, ketidakkonsistenan, serta data yang tetap dapat diakses di luar naskah putusan. SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 menyediakan mekanisme perlindungan hukum melalui keberatan, permohonan pengaburan ulang, dan unpublished putusan. Namun, efektivitasnya terkendala oleh tidak adanya sanksi tegas bagi PPID yang melanggar serta rendahnya kesadaran masyarakat akan hak mereka atas perlindungan data pribadi
MEKANISME PELAKSANAAN TUNTUTAN GANTI RUGI AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PEMERINTAH PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA Josua Adeputra Sinaga; Aju Putrijanti; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51774

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan dalam memeriksa, memutus, dan mengadili sengketa Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemerintah.Sengketa tersebut memeberikan hak kepada pihak tergugat untuk mengajukan tuntutan ganti rugi yang dialami dalam gugatannya.Akan tetapi tuntutan ganti rugi itu dapat dilaksanakan bila putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu permasalahan dan tujuan dalam penulisan hukum ini guna mengetahui bagaimana pengaturan, pelaksanaan, serta sekaligus hambatan dari tuntutan ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum oleh Pemerintah. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis. Hasil dari penelitian pengaturan pengenaan dan pelaksanaan diatur dalam pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1986, Pasal 81 ayat (2) UU AP, PERMA Nomor 2 Tahun 2019, dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019, dan PP Nomor 43 Tahun 19991 serta putusan hakim. Hambatanya belum ada aturan secara khusus dan minimnya kesadaran dari pejabat tata usaha negara
IMPLEMENTASI SANKSI DWANGSOM SEBAGAI UPAYA PAKSA DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Yoga Setia Ramandey; Aju Putrijanti; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49696

Abstract

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan, apabila Pejabat atau tergugat tidak melaksanakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan dikenakan upaya paksa yaitu Sanksi Dwangsom. Permasalahan dan Tujuan dalam penulisan hukum ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Pengenaan, Pelaksanaan dan Hambatan Sanksi Dwangsom sebagai Upaya Paksa dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini pendekatan yuridis empiris dan Spesifikasi penelitian yaitu Deskriptif analitis. Hasil penelitian pengaturan pengenaan dan pelaksanaan  diatur dalam pasal 116 ayat (4) Undang-undang Nomor 5 tahun 1998 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, SEMA Nomor 07 Tahun 2012, Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara Nomor 01/KM.TUN/HK.27/VII/2024, serta Putusan Hakim. Pembayaran dibebankan oleh pribadi pejabat tersebut nominalnya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor  43 Tahun 1991 Tentang Ganti Rugi. Hambatannya belum ada aturan secara khusus yang mengatur mengenai Sanksi Dwangsom