p-Index From 2021 - 2026
0.961
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Journal
Irma Cahyaningtyas
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

URGENSI PEMBAHARUAN HUKUM PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA Alfina Nailul Maghfiroh; Irma Cahyaningtyas; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49972

Abstract

Tindak pidana pencucian uang menjadi permasalahan yang kompleks di Indonesia dengan dampak ekonomi yang besar bagi negara. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) telah mengatur sanksi pidana, implementasinya masih terkendala oleh pendekatan ‘follow the suspect’, yang berfokus pada pengejaran pelaku tanpa menghentikan perputaran ekonomi hasil tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pembaharuan hukum terkait perampasan aset dalam tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan ‘follow the asset’. Metode yang digunakan adalah pendekatan komparatif dengan membandingkan ketentuan hukum perampasan aset antara Indonesia dan Thailand, serta analisis deskriptif analitik terhadap penerapan mekanisme in rem untuk perampasan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ‘follow the asset’ melalui mekanisme in rem dapat mengembalikan kerugian negara lebih efektif, mengingat mekanisme perampasan aset yang berlaku saat ini tidak dapat menghentikan keuntungan ekonomi dari tindak pidana. Pembaharuan hukum dalam perampasan aset diperlukan untuk mengembalikan kerugian ekonomi negara akibat tindak pidana pencucian uang
KARAKTERISTIK ASAS OPORTUNITAS PADA SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ananda Fatima Rahmanita; Irma Cahyaningtyas; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51370

Abstract

Asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki karakteristik yang cukup berbeda apabila dibandingkan dengan negara lain, seperti Belanda, Prancis, dan Jepang. Penulisan ini bertujuan untuk mencari tahu karakteristik asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia dan perbedannya dengan negara lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama, asas oportunitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia diterapkan secara negatif atau terbatas pada kepentingan umum dan hanya menjadi wewenang Jaksa Agung; Kedua, dibandingkan dengan negara lain seperti Belanda, Prancis, dan Jepang, asas oportunitas ditafsirkan secara positif, yakni penuntut umum memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan melanjutkan penuntutan atau tidak sehingga tidak terbatas pada kepentingan umum saja, melainkan juga kepentingan individu sehingga penuntut umum lebih leluasa untuk menegakkan keadilan substantif
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK Wahyu Hidayat; Irma Cahyaningtyas; Aju Putrijanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49913

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menguraikan tentang kekuatan pembuktian keterangan saksi anak dalam perkara pidana dan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yang didukung oleh bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, kekuatan pembuktian keterangan saksi anak dalam perkara pidana tidak memiliki kekuatan pembuktian. alam  kasus  tindak  pidana  yang  berkaitan  dengan  anak  kualitas  pembuktian dalam memberikan keterangan sebagai saksi merupakan hal yang sangat penting. Kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak yang dimana dalam melakukan pembuktian yang tanpa disumpah merupakan alat bukti tambahan, keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan  merupakan  alat  bukti,  namun  apabila  keterangan  itu sesuai  dengan  keterangan  dari saksi, maka keterangan tersebut dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain. Bentuk perlindungan hukum bagi saksi anak dapat berupa upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam maupun di luar lembaga. Jaminan keselamatan, baik fisik, mental maupun sosial serta kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara. Saksi anak yang memerlukan perlindungan dapat memperoleh perlindungan dari lembaga yang menangani perlindungan saksi dan korban atau rumah singgah sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN TENTANG PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI Muhammad Yudha Pratama; Irma Cahyaningtyas; Marjo Marjo
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51896

Abstract

Praperadilan merupakan mekanisme kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, khususnya yang menyangkut hak-hak dasar individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) bagaimana sejarah praperadilan di Indonesia; dan (2) bagaimana sistem perluasan objek praperadilan dalam sistem peradilan pidana, terutama dalam konteks penetapan tersangka tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, dengan sumber data berupa data sekunder, yakni peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praperadilan lahir sebagai koreksi terhadap sistem hukum kolonial yang represif, dan menjadi bagian dari pembaruan hukum acara melalui KUHAP 1981. Perkembangannya semakin signifikan sejak Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas objek praperadilan hingga penetapan tersangka. Perluasan ini memperkuat perlindungan hukum, meskipun masih menyisakan tantangan dalam konsistensi penerapan di tingkat praktik
PENERAPAN DIVERSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN ANAK Rensa Bagas Putra Purnomo; Irma Cahyaningtyas; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51706

Abstract

Cybercrime merupakan masalah utama di era revolusi digital, salah satu bentuknya adalah cyberbullying. Tindakan cyberbullying juga dapat dilakukan oleh anak sebagai pelaku. Kriminalitas cyberbullying oleh anak tentunya dapat dijerat dengan KUHP dan UU ITE. Dalam kasus anak sebagai pelaku, sebelum menyelesaikannya melalui jalur litigasi, harus diupayakan melalui mekanisme diversi dari tahap penyidikan, penuntutan, dan diversi di persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan dan penanganan tentang cyberbullying dengan penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan doktrinal menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan mengenai cyberbullying diatur dalam KUHP dan UU ITE. Sedangkan kebijakan mengenai perlindungan anak sebagai pelaku diatur dalam peraturan hukum nasional dan internasional. Mekanisme diversi oleh anak sebagai pelaku diatur dalam peraturan di Indonesia dalam UU SPPA. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui pendekatan kebudayaan, pendidikan moral, dan teknologi
KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENENTUAN SUMPAH SAKSI PADA PEMBUKTIAN DITINJAU DARI PRINSIP DUE PROCESS OF LAW Salsabila Azalea Putri; Sukinta Sukinta; Irma Cahyaningtyas
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.48997

Abstract

Pembuktian merupakan salah satu proses yang paling menentukan seorang terdakwa dapat dipersalahkan menurut hukum atau tidak. Dalam proses ini, Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa memiliki kesempatan untuk menghadirkan alat bukti guna meyakinkan hakim. Namun, Pasal 169 KUHAP yang mengatur persetujuan bersama terkait sumpah saksi dengan hubungan semenda seringkali memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Jaksa Penuntut Umum dalam menentukan apakah saksi tersebut dapat disumpah. Penelitian ini menganalisis mengenai apakah kewenangan jaksa penuntut umum dalam penentuan sumpah saksi memengaruhi kekuatan pembuktian alat bukti keterangan saksi dan bagaimana kewenangan jaksa penuntut umum dalam penentuan sumpah saksi pada pembuktian apabila ditinjau dari prinsip due process of law. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan jaksa penuntut umum dalam menentukan sumpah saksi berpengaruh signifikan terhadap kekuatan pembuktian keterangan saksi. Keterangan saksi tanpa sumpah tidak memiliki kekuatan pembuktian penuh dan hanya berfungsi sebagai pelengkap. Kewenangan ini seringkali menguntungkan Jaksa Penuntut Umum, sementara Terdakwa tidak mendapatkan hak yang setara, terutama terkait saksi keluarga yang dianggap memiliki konflik kepentingan. Dalam perspektif due process of law, ketimpangan ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan hak dalam pembuktian