Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025

TANGGUNG JAWAB PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA (PERIODE 2021-2025)

Anastasya Sagita Setiyawan (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Elfia Farida (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Peni Susetyorini (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Perdamaian dan keamanan internasional merupakan pilar utama Piagam PBB. PBB bertanggung jawab menangani konflik global, termasuk konflik Israel–Palestina. Namun, efektivitas PBB sering terhambat oleh penggunaan hak veto, khususnya oleh Amerika Serikat. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab PBB dan hambatan yang memengaruhi kinerjanya dengan pendekatan doktrinal berbasis data sekunder. Analisis terhadap resolusi, opini hukum, dan dokumen internasional menunjukkan bahwa meskipun berbagai organ PBB telah menjalankan mandatnya, respons yang dihasilkan masih terbatas. Hambatan internal seperti veto dan lemahnya daya ikat resolusi Majelis Umum, serta tekanan politik eksternal dan konflik internal Palestina, menjadi faktor utama. Diperlukan amandemen Pasal 27 ayat (3) dan penguatan peran Majelis Umum melalui Resolusi Uniting for Peace sebagai langkah menuju tanggung jawab PBB yang lebih efektif dan representatif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...