Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025

PENERAPAN DIVERSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN ANAK

Rensa Bagas Putra Purnomo (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Irma Cahyaningtyas (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Kartika Widya Utama (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Cybercrime merupakan masalah utama di era revolusi digital, salah satu bentuknya adalah cyberbullying. Tindakan cyberbullying juga dapat dilakukan oleh anak sebagai pelaku. Kriminalitas cyberbullying oleh anak tentunya dapat dijerat dengan KUHP dan UU ITE. Dalam kasus anak sebagai pelaku, sebelum menyelesaikannya melalui jalur litigasi, harus diupayakan melalui mekanisme diversi dari tahap penyidikan, penuntutan, dan diversi di persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan dan penanganan tentang cyberbullying dengan penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan doktrinal menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan mengenai cyberbullying diatur dalam KUHP dan UU ITE. Sedangkan kebijakan mengenai perlindungan anak sebagai pelaku diatur dalam peraturan hukum nasional dan internasional. Mekanisme diversi oleh anak sebagai pelaku diatur dalam peraturan di Indonesia dalam UU SPPA. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui pendekatan kebudayaan, pendidikan moral, dan teknologi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...