Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025

IMPLEMENTASI SANKSI DWANGSOM SEBAGAI UPAYA PAKSA DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Yoga Setia Ramandey (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Aju Putrijanti (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Kartika Widya Utama (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan, apabila Pejabat atau tergugat tidak melaksanakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan dikenakan upaya paksa yaitu Sanksi Dwangsom. Permasalahan dan Tujuan dalam penulisan hukum ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Pengenaan, Pelaksanaan dan Hambatan Sanksi Dwangsom sebagai Upaya Paksa dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini pendekatan yuridis empiris dan Spesifikasi penelitian yaitu Deskriptif analitis. Hasil penelitian pengaturan pengenaan dan pelaksanaan  diatur dalam pasal 116 ayat (4) Undang-undang Nomor 5 tahun 1998 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, SEMA Nomor 07 Tahun 2012, Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara Nomor 01/KM.TUN/HK.27/VII/2024, serta Putusan Hakim. Pembayaran dibebankan oleh pribadi pejabat tersebut nominalnya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor  43 Tahun 1991 Tentang Ganti Rugi. Hambatannya belum ada aturan secara khusus yang mengatur mengenai Sanksi Dwangsom

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...