Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hegemoni wacana gender dan kontestasi ruang publik pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi terhadap wacana kebijakan gerbong khusus Wanita di KRL yaitu usulan penempatan gerbong tengah khusus untuk perempuan. Metode penelitian ini menggunakan metode analisis wacana kritis teori Norman Fairclogh dengan pendekatan kualitatif yang menganalisis teks, praktik diskursif, dan praktik sosial. Data primer berupa transkrip pernyataan Menteri PPPA pada media daring nasional dan respon warganet di media sosial. Hasil penelitiannya adalah wacana perlindungan negara terahadap perempuan karena dinilai sebagai kelompok rentan dan membutuhkan gerbong khusus. Media masa dan pemerintah membangun dominan tentang perlindungan dan kenyamanan bagi kelompok perempuan. Media sosial menanggapi dengan tandingan yaitu mengkritisi segregasi gender dan menunjukkan kehadiran negara yang tidak memberikan keadilan keamanan secara menyeluruh. Pemisahan ruang sosial pada penempatan gerbong Wanita menunjukan kontestasi antara ideologi kesetaraan gender dengan perlindungan Perempuan. Media digital dan bahasa berkontribusi terhadap konstruksi sosial berkaitan dengan Perempuan, keamanan, dan keadilan keamanan pada ruang publik. Kontribusi penelitian ini Adalah penmgembangan kajian komunikasi, analisisi wacana kritis, gender dalam memahami relasi kuasa dan keadilan keamanan pada ruang umum.
Copyrights © 2026