Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kaidah fiqih (al-qawa'id al-fiqhiyyah) sebagai landasan metodologis dalam reformasi kurikulum dan evaluasi pembelajaran pada pendidikan Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan analisis isi (content analysis), data bersumber dari literatur klasik dan kontemporer hukum Islam serta manajemen pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah fiqih, khususnya al-qawa'id al-khams, memberikan kerangka kerja holistik dan fleksibel bagi tata kelola kurikulum dan asesmen. Kaidah al-umūru bi maqāṣidihā menegaskan pentingnya orientasi tujuan keislaman dan integrasi ilmu; al-masyaqqah tajlib al-taysīr melandasi fleksibilitas serta pembelajaran berdiferensiasi; al-‘ādah muḥakkamah mendorong kontekstualisasi kearifan lokal dan literasi digital; sedangkan al-ḍarar yuzāl dan yutahammalud dhararul khashshu li daf'id dhararil 'aam memprioritaskan materi fardhu 'ain serta membentuk paradigma Asesmen Profetik yang adil, humanis, dan mereduksi kecemasan akademis. Kesimpulannya, kaidah fiqih dapat bertindak sebagai kompas moral dan operasional yang menjaga lembaga pendidikan Islam tetap adaptif terhadap dinamika zaman tanpa mengorbankan prinsip-prinsip syariat
Copyrights © 2026