Penelitian ini bertujuan menganalisis kasus perceraian pasangan usia muda di Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang lemah, rendahnya pendidikan, usia yang masih muda, kurangnya pengalaman, dan komunikasi yang tidak efektif dalam rumah tangga. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga akibat kebiasaan minum minuman keras juga menjadi penyebab utama keretakan hubungan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi, melibatkan lima pasangan muda yang telah bercerai serta aparat desa sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan ketidakmampuan mengelola konflik menjadi penyebab utama perceraian. Oleh karena itu, pencegahan perceraian perlu difokuskan pada peningkatan kesiapan menikah, penyuluhan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi bagi pasangan muda agar tercipta rumah tangga yang harmonis dan stabil.
Copyrights © 2025