Artikel ini mengkaji bagaimana ta‘ẓīm dalam tradisi pesantren dapat bergeser dari bentuk penghormatan etis menjadi otoritas keagamaan yang dominatif dan hierarkis. Penelitian ini memusatkan perhatian pada Tafsir al-Ibrīz karya KH. Bisri Mustofa sebagai tafsir pesantren yang lahir dari kultur keilmuan Islam Jawa. Artikel ini bertujuan menelaah apakah penafsiran QS. al-Baqarah [2]:34 dan QS. al-Ḥujurāt [49]:13 dalam al-Ibrīz memperkuat otoritas keagamaan yang dominatif atau justru menyediakan batas etik terhadapnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif kepustakaan melalui analisis wacana kritis terhadap Tafsir al-Ibrīz dengan dukungan kajian-kajian tentang ta‘ẓīm, kesetaraan, otoritas keagamaan, dan tradisi pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bisri Mustofa tidak menolak ta‘ẓīm, tetapi menempatkannya dalam batas etis yang tegas. Pada QS. al-Baqarah [2]:34, penghormatan kepada Adam dipahami sebagai ketaatan kepada Allah, bukan penghambaan kepada makhluk, sedangkan QS. al-Ḥujurāt [49]:13 menolak superioritas berbasis nasab dan status sosial dengan menegaskan takwa sebagai ukuran kemuliaan manusia. Dengan demikian, al-Ibrīz mengonstruksi otoritas keagamaan melalui keseimbangan antara penghormatan dan kesetaraan: figur berilmu tetap dihormati, tetapi kedudukannya tidak bersifat mutlak dan tetap tunduk pada tanggung jawab.
Copyrights © 2026