Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan UMKM “Bangun Sari Flower Village” untuk memperoleh perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing melalui pendaftaran Merek Kolektif. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan mengenai HKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang pendaftaran Merek Kolektif cukup besar karena produk kelompok memiliki keseragaman, potensi pasar tinggi, dan dukungan pemerintah tersedia. Namun, kesiapan kelompok masih rendah, terutama karena belum memiliki dokumen kelembagaan seperti AD/ART, struktur organisasi, dan SOP mutu. Pemahaman pengurus dan petani tentang HKI juga masih terbatas. Dinas Koperasi menilai kelompok dapat memenuhi persyaratan apabila dilakukan pembinaan dan perbaikan administrasi secara bertahap. Secara keseluruhan, Merek Kolektif berpotensi memberikan perlindungan yang lebih kuat dan meningkatkan daya saing produk, tetapi membutuhkan pendampingan, penguatan organisasi, serta peningkatan pemahaman anggota terhadap standar kualitas.
Copyrights © 2026