Kesenian hadrah di Desa Kabuaran, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, merupakan warisan budaya religius yang terintegrasi dengan kegiatan spiritual rutin seperti sholawat nariyah. Namun, minimnya dokumentasi digital membuat eksistensinya kurang dikenal di ranah publik dan berisiko tergerus zaman. Program pengabdian ini bertujuan mendigitalisasi kesenian hadrah melalui strategi media sosial berbasis pendekatan Asset Based Community Development (ABCD). Metode yang digunakan adalah kualitatif partisipatif melalui siklus 5-D: Discovery, Dream, Design, Define, dan Destiny. Hasil pelaksanaan menunjukkan transformasi signifikan dari kondisi titik nol literasi digital menjadi kemandirian pengelolaan 100%. Indikator keberhasilan fisik mencakup kepemilikan identitas digital (e-mail resmi) dan aktivasi 3 akun platform media sosial dengan total 14 konten video (6 YouTube, 6 TikTok, 2 Instagram). Hingga evaluasi awal September 2025, kanal YouTube memperoleh 117 penayangan, Instagram menjangkau 65 pemirsa, dan TikTok menjadi instrumen paling efektif dengan lebih dari 243 penayangan organik berkat pemanfaatan algoritma distribusi berbasis minat. Meskipun menghadapi kendala bahasa dan literasi awal, program ini berhasil menumbuhkan digital agency pemuda desa dalam menjaga kedaulatan narasi budaya mereka. Dengan demikian, digitalisasi berbasis aset terbukti efektif memperkuat identitas budaya lokal dan memperluas jangkauan dakwah di era siber.
Copyrights © 2026