Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 4 No. 7 (2026): GJMI - Juli

Tanggung Jawab Debitor Atas Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Menurut Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/Pdt/2019/PT.DKI

Sodikin Sodikin (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Roosdiana Harahap (Universitas Muhammadiyah Jakarta)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Kasus posisi yang terjadi adalah pada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/PDT/2019/PT DKI memutuskan untuk menerima permohonan banding dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Amar putusan ini menetapkan sahnya perjanjian kredit, menyatakan tergugat cedera janji, dan menghukum tergugat melunasi utang atau merelakan objek jaminan dieksekusi. Permasalahannya adalah bagaimana tanggung jawab debitor yang wanprestasi terhadap perjanjian utang dan apa implikasinya putusan pengadilan tersebut terhadap para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif normatif yang merupakan pendekatan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis fenomena tanggung jawab debitur atas hak tanggung terhadap perjanjian kredit yang bermasalah. Hasil penelitian ini menjelaskan, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/Pdt/2019/PT.DKI, tanggung jawab debitor yang melakukan wanprestasi (cedera janji) dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan meliputi kewajiban melunasi seluruh sisa utang pokok beserta bunga, serta menghadapi konsekuensi eksekusi objek jaminan oleh kreditor demi memulihkan kredit bermasalah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...