Tunggu Tubang merupakan salah satu tradisi adat yang menjadi ciri khas masyarakat Semende di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumatera Selatan. Sistem ini menempatkan anak perempuan tertua sebagai pemegang hak pengelolaan harta pusaka keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Tunggu Tubang dalam sistem kekerabatan masyarakat Semende serta pengaruhnya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber ilmiah mengenai adat Semende. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tunggu Tubang bukan sekadar pewaris harta, melainkan simbol pemersatu keluarga yang memiliki tanggung jawab menjaga rumah, tanah, dan keharmonisan kerabat. Sistem ini memperlihatkan adanya unsur matrilineal dalam masyarakat Semende yang tetap berjalan berdampingan dengan nilai-nilai musyawarah dan kekeluargaan.
Copyrights © 2026