Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda pembangunan global yang menjadi pedoman bagi negara-negara, termasuk Indonesia, dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Peran pencapaian SDGs semakin diperkuat oleh hadirnya lembaga keuangan syariah yang menerapkan berbagai akad syariah dalam produk dan layanannya. Ekonomi syariah di Indonesia, yang meliputi perbankan syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, serta pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, memiliki fondasi kuat dalam mendorong pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur dan analisis kebijakan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai literatur ilmiah, jurnal, dan buku yang relevan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran kebijakan dan teknik penghimpunan dana syariah dalam mendukung pencapaian SDGs, dengan mempertimbangkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan kelembagaan ekonomi syariah dan optimalisasi implementasi prinsip syariah di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa optimalisasi kebijakan dan penguatan implementasi prinsip syariah menjadi kunci dalam memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan berkelanjutan.
Copyrights © 2026