Studi penyertaan modal daerah umumnya menilai kelayakan investasi, dividen, dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah, tetapi belum banyak menjelaskan bagaimana angka-angka tersebut diproduksi dan digunakan dalam politik anggaran. Penelitian ini menganalisis pembentukan dan perubahan kebijakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Bank SulutGo serta fungsi angka akuntansi dalam distribusi sumber daya dan legitimasi kebijakan. Penelitian menggunakan studi kasus kualitatif berpusat pada dokumen, yang diperkuat wawancara semi-terstruktur dengan dua informan kunci dari Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan Bank SulutGo. Dokumen anggaran, laporan keuangan, regulasi, laporan perusahaan, dan keterangan wawancara dikodekan secara tematik berdasarkan dimensi distribusi, legitimasi, relasi kekuasaan, dan nilai publik. Temuan menunjukkan bahwa perubahan besaran modal dan keputusan menunda penambahan modal bukan semata hasil kalkulasi teknis, melainkan keluaran dari pertemuan kebutuhan permodalan bank, kapasitas fiskal, persetujuan politik, dan prioritas Pilkada. Angka modal, dividen, dan ruang fiskal dapat melegitimasi pilihan kebijakan yang berlawanan. Artikel ini memperluas Political Economy of Accounting ke konteks bank pembangunan daerah lintas provinsi dan menawarkan evaluasi yang memisahkan imbal hasil pemegang saham, kualitas layanan pemerintah, serta kontribusi pembangunan daerah sebagai dimensi nilai publik.
Copyrights © 2026