Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cipicung terhadap konsep keuangan syariah serta keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyuluhan dan konsultasi bersama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi tahapan identifikasi kebutuhan, penyuluhan interaktif, konsultasi, serta monitoring dan evaluasi, dengan instrumen berupa observasi dan wawancara untuk menilai perubahan sikap dan perilaku peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tingkat pemahaman pelaku UMKM. Secara kualitatif, peserta mengalami perubahan positif, antara lain kemampuan mencatat arus kas usaha, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta meningkatnya minat dalam menggunakan produk keuangan syariah. Dengan demikian, kegiatan ini dinilai berhasil dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi UMKM di Desa Cipicung melalui kolaborasi dengan BPRS.
Copyrights © 2026