Rumah Tahanan Negara Klas I Cirebon memiliki tugas pokok yaitu Unit Pelaksanaan Teknis di bidang penahanan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan wilayah hukum Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat. Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon masih menggunakan banyak kertas dalam proses pelaporannya, contohnya pada proses pengecekan dokumen.
Copyrights © 2026